Pelapis Kedap Air PU Satu Komponen
Pelapis kedap air yang mengeras dengan kelembapan untuk atap, kamar mandi, basement, dan area basah.

Spesifikasi Teknis
Pelapis kedap air poliuretan satu komponen yang mengeras dengan kelembapan untuk atap, kamar mandi, basement, dan area basah. Mudah diaplikasikan, dengan adhesi kuat pada beton dan logam.
| Kadar padatan | ≥ 88% |
|---|---|
| Elongasi saat putus | 400-600% |
| Kekuatan tarik | 2-4 MPa |
| Pengerasan | Mengeras dengan kelembapan (permukaan kering dalam 24-48h) |
| Aplikasi | Rol, kuas, semprot tanpa udara |
| Warna | Abu-abu, hitam, putih |
Spesifikasi yang ditampilkan merupakan rentang umum. Varian produk dapat berbeda; minta TDS terkait untuk nilai yang tepat.
Pengguna Produk Ini
Kontraktor waterproofing bangunan
Membran bangunan yang diaplikasikan dengan rol atau kuas.
Spesialis renovasi atap
Lapisan elastis untuk program perbaikan atap.
Distributor yang menyimpan stok produk waterproofing standar
SKU Inti untuk pasokan ritel dan kontraktor.
Fasilitas pemeliharaan
Pelapis perbaikan untuk kebocoran berulang.
TDS yang Dapat Diunduh
Unduh lembar data teknis berbahasa Inggris terkini untuk rangkaian lapisan kedap air dan pelindung.
Standar Mutu & Pembandingan
Dibanding dengan spesifikasi Sika Sikalastic / Vedacit Vedapren dengan performa teknis yang sebanding dan paket keseluruhan yang lebih hemat biaya.
Pengemasan & Logistik
Kemasan standar
Ember 20kg atau drum 200kg
Jumlah pesanan minimum
Uji coba 1 ton / Kontainer: 20 ton
Pengiriman
Penyerahan di pabrik Shanghai atau FOB Pelabuhan Shanghai / Qingdao. Waktu transit umum: Asia Tenggara 7-14 hari, Timur Tengah 18-22 hari, dan Amerika Latin 40-55 hari.
Komitmen Layanan Teknis
Dukungan dokumentasi TDS & SDS multibahasa
Dukungan aplikasi dari ahli kimia formulasi
Penyesuaian formulasi khusus tersedia
Pelatihan video dan konsultasi di lokasi bagi pelanggan yang memenuhi syarat
Minta Penawaran untuk Pelapis Kedap Air PU Satu Komponen
Sampaikan detail aplikasi Anda; tim teknis kami akan merespons dalam satu hari kerja.
